JenisJenis Pakaian Adat Bali. Sumber: unsplash.com. Jika diperhatikan, pakaian adat Bali adalah pakaian yang menampilkan warna-warni khas yang indah. Menjadi lebih estetik ketika warna-warna tersebut dipadukan dengan hiasan atau item pelengkap yang membuat si pemakai terlihat menawan. MemakaiPakaian yang Berlebihan atau Boros. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al Isro' [17]: 26-27). (Dalamislam.Com/Nurul) The post Ketahui, 6 Larangan Cara Berpakaian Menurut Islam appeared first on 4 Busana ke pesta. Ada dua jenis busana yang saya kenakan saat ke pesta. Pertama adalah kebaya (baik setelan maupun yang dipadu celana panjang) dan yang kedua adalah maxi dress atau gamis. Saya gak berani pakai busana jenis lain selain kedua jenis pakaian tersebut. 5. Busana saat ramadhan. Atributpramuka. Tidak hanya seragam, anggota pramuka juga wajib memiliki atribut pramuka. Terdapat beragam jenis atribut yang perlu dikenakan seperti topi pramuka, setangan leher, ikat pinggang, kaoks kaki dan sepatu hitam dan beragam jenis tanda pengenal. Perlu diperhatikan bahwa masing-masing tingkatan memiliki aturan tersendiri terhadap Untukmembantu kita memahami makna agama, kita perlu mengetahui elemen-elemen dasar yang terkandung dalam agama itu sendiri. Berikut ini adalah tiga elemen utama agama: 1. Manusia. Manusia adalah makhluk yang dapat bernalar, berpikir dan mencoba memuaskan kebutuhannya. Dalam hal ini, manusia adalah orang atau penganut suatu agama yang berpikir Jumpsuitatau banyak dikenal dengan sebutan baju kodok adalah jenis pakaian yang terkenal di era 90-an. Namun biasanya jenis pakaian ini sering dipakai oleh remaja. Biasanya overall terbuat dari jeans dan terlihat ketat, namun kini ada beragam jenis overall dengan banyak bahan, salah satunya adalah jenis denim. Pengertiandari barang kena Cukai merupakan barang-barang tertentu yang memiliki sifat untuk dikonsumsi tetapi perlu untuk dikendalikan dan diawasi peredarannya karena pemakaiannya ini dapat menimbulkan efek negatif kepada masyarakat atau lingkungan hidup sehingga barang ini perlu untuk dikenakan pungutan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku 2 Pakaian Tidur. Sesuai dengan namanya, pakaian ini digunakan orang saat tidur. Biasanya pakaian tidur terbuat dari yang halus dan longgar. Menurut aturan kesehatan, bila pakaian yang ketat saat tidur bisa mengganggu peredaran darah. Salah satu jenis pakaian ini adalah piyama. 3. Pakaian ke Pesta Ilustrasi pakaian untuk ke pesta. (Special) MengenalJenis Sanksi Pajak. Di Indonesia, sanksi pajak diatur di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 yakni dalam Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP). Dalam peraturan perpajakan Indonesia terdapat dua sanksi yang dapat dikenakan kepada wajib pajak yang tidak sesuai dengan aturan perpajakan. Sebelum membahas sanksi atas PPN dan faktur pajak. Biayabiaya yang boleh dikurangkan untuk menghitung penghasilan kena pajak diatur dalam Pasal 6 UU PPh. Berikut rinciannya: Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha, meliputi: biaya pembelian bahan. biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan BeberapaFungsi / Kegunaan / Manfaat Pakaian (Baju) Pada Manusia (Orang) : 1. Menutupi Aurat Manusia. Pakaian yang baik adalah pakaian yang menutupi aurat seseorang. Aurat sebisa mungkin ditutupi agar tidak menimbulkan berbagia hal yang tidak diinginkan terutama dari lawan jenis. Aurat berhubungan dengan rasa malu pada manusia, sehingga orang Singkatkata, yang dimaksud dengan pakaian yang menjadi "perhiasan" yang tidak boleh dipakai oleh seorang muslimah ketika keluar rumah adalah: Pakaian yang terdiri dari berbagai warna (Baca: Warna warni). Pakaian yang dihias dengan garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang menarik perhatian laki-laki yang masih normal. BacaJuga: 4 Jenis Kontrak Kerja Karyawan Yang Perlu Diketahui. Jenis Jenis PKWT. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, PKWT dibagi menjadi dua jenis, diantaranya: 1. PKWT Berdasarkan Selesai Pekerjaan. Dalam PKWT berdasarkan selesainya pekerjaan, pihak perusahaan dan pekerja akan menyepakati jenis atau volume pekerjaan yang akan diselesaikan. Kamenadalah aksesoris pakaian adat Bali yang digunakan oleh pria dan wanita. Kamen pada wanita lebih sederhana, yaitu tidak perlu adanya simpul pada bagian depan serta dikenakan sebagai bawahan. Sanggul; Sumber: www.pinterest.ca. Aksesoris selanjutnya adalah sanggul yang dikenakan sebagai pelengkap pakaian adat Bali. TataCara Berpakaian Sesuai Syariat Islam - Busana pada zaman modern ini sering dianggap sebagai urusan pribadi, tetapi sebagai seornag muslim kita tidak boleh masa bodoh dengan hal itu karena pada kenyatannya busana yang dikenakan yang tidak menutup aurat dapat menimbulkan efek yang kurang baik, yang akan mengarah pada kejahatan. Model busana yang tidak menutup aurat dapat merusak kesehatan E2jFpt. JIKA mengamati ketentuan cara berpakaian bagi para muslimah, maka akan kita temukan bahwa di dalam Al-Qur’an permulaan digunakannya pakaian dapat kita lihat ketika Allah mengisahkan sejarah turunnya Adan dan Hawa dari surga. Dikisahkan, setelah Adam dan Hawa memakan buah terlarang yang kita kenal sebagai Quldi, maka Adam dan Hawa tiba-tiba tak berbusana. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Araf ayat 20 menjelaskan peristiwa ketika Adam dan Hawa berada di surga. فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطٰنُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وٗرِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْاٰ تِهِمَا وَقَا لَ مَا نَهٰٮكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هٰذِهِ الشَّجَرَةِ اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَا مَلَـكَيْنِ اَوْ تَكُوْنَا مِنَ الْخٰلِدِيْنَ “Kemudian setan membisikkan pikiran jahat kepada mereka agar menampakkan aurat mereka yang selama ini tertutup. Dan setan berkata, “Tuhanmu hanya melarang kamu berdua mendekati pohon ini, agar kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal dalam surga.”” QS. Al-A’raf [7] 20 BACA JUGA Hukum Islam Seputar Busana Muslimah Terlihat jelas bahwa pada mulanya pakaian digunakan oleh umat manusia untuk melindungi dirinya dari aurat. Sejak awal penciptaannya, manusia sudah dikaruniai sebuah naluri malu ketika bagian tubuhnya yang tidak pantas diperlihatkan kepada umum, tiba-tiba terlihat. Maka dari itu Rasulullah ﷺ menetapkan 3 cara berpakaian bagi para Muslimah yang diperkenankan dalam islam Ketentuan Cara Berpakaian Bagi Para Muslimah Menutup Seluruh Tubuh Kecuali yang Dikecualikan Foto Unsplash Banyak pendapat memang tentang hal ini. Wanita, menurut Sebagian besar ulama berkewajiban menutup seluruh anggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya, sedangkan Abu Hanifah sedikit lebih longgar, karena menambahkan bahwa selain muka dan telapak tangan, kaki Wanita juga boleh terbuka. Tetapi Abu Bakar bin Abdurrahman dan Imam Ahmad berpendapat bahwa seluruh anggota badan perempuan harus ditutup. Diindonesia, pakaian Muslimah yang menutup seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan, sudah cukup sebagai pilihan yang baik. Jika puluhan tahun yang lalu jilbab seperti ini masih menjadi tabu, namun saat ini alhamdulillah sudah cukup membudaya sehingga mempermudah kita untuk mengikutinya. ’Hai Asma, apabila Wanita sudah sampai ke tanda kedewasaan haid, tidak boleh terlihat bagian tubuhnya kecuali ini dan ini- beliau mengisyaratkan muka dan telapak tangannya.’’ HR. Abu Daud 2 Ketentuan Cara Berpakaian Bagi Para Muslimah Bukan Tabarruj dan Libasusy Syuhra Foto Unsplash Dandanan yang tabarruj maksudnya adalah yang terlalu berlebihan, sehingga lebih menampakkan kemubaziran dalam bersolek. BACA JUGA Wahai Muslimah, Sudahkah Pakaianmu Sesuai dengan Perintah-Nya? Tampil anggun memang diperbolehkan, bahkan disarankan dalam islam. Karena secara fitrah manusia dikaruniai naluri mencintai keindahan. Mari berhias, namun tidak terlalu berlebihan dalam memakai kosmetik. Allah SWT berfirman وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُ وْلٰى وَاَ قِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰ تِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَ طِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” QS. Al-Ahzab [33] 33 Sedangkan libasusy syuhra maksudnya adalah pakaian yang dikenakan dengan tujuan popularitas. Menurut para ulama, ia bisa berwujud pakaian yang sangat mencolok bagusnya agar dikagumi dan dibicarakan orang lain. Tetapi tidak juga mengenakan pakaian yang luar biasa jeleknya dengan maksud agar disebut sebagai orang zuhud. Dua-duanya dilarang oleh Allah. Terus pantasnya? Yang sedang-sedang saja, yang wajar-wajar saja. 3 Ketentuan Cara Berpakaian Bagi Para Muslimah Tidak Menampakkan Lekuk Tubuh Foto Unsplash Suatu hari, Fatimah binti Rasulullah ﷺ berbicara kepada Asma’ ’Wahai Asma’! sesungguhnya aku memandang buruk apa yang dilakukan oleh kaum Wanita yang mengenakan baju yang dapat menggambarkan tubuhnya.’’ Asma’ berkata, ’Wahai putri Rasulullah, maukah kuperlihatkan kepadamu sesuatu yang pernah aku lihat di Negeri Habasyah?’’ Lalu Asma’ membawakan beberapa pelapah daun kurma yang masih basah, kemudian ia bentuk menjadi pakaian lantas pakai. Fatimah pun berkomentar, ’Betapa baiknya dan betapa eloknya baju ini, sehingga Wanita dapat dikenali dibedakan dari laki-laki dengan pakaian itu. Jika aku nanti sudah mati, maka mandikanlah aku wahai Asma’ bersama Ali dengan pakaian penutup seperti itu dan jangan ada seorang pun yang menengokku!’’ Tatkala Fatimah meninggal dunia, maka Ali bersama Asma’ yang memandikannya sebagaimana yang dipesankan. Oleh karena itu hendaklah kaum Muslimah zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum Muslimah yang masih mengenakan pakaian yang sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bulatnya buah dada, pinggang, betis, dan anggota badan mereka yang lain. Selanjutnya hendaklah beristighfar kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.[] Referensi Muslimah Produktif/Ary Mita C/PT Elex Media Komputindo 2018 Image source pixabayKehidupan berkembang begitu pesat. Tanpa terasa, saat ini kita telah memasuki suatu zaman yang telah “rusak”, di mana banyak kemaksiatan merajalela. Banyak wanita yang mengumbar auratnya di depan umum atau di depan laki-laki yang bukan mahramnya. Banyak wanita yang berpakaian, tetapi telanjang. Banyak pula wanita yang berpenampilan seperti pria. Semua perbuatan-perbuatan tersebut, di dalam Islam terkategori ke dalam perbuatan tabarruj. Perbuatan tabarruj hukumnya adalah tabarruj adalah berpenampilan dengan tujuan menarik perhatian lawan jenisnya. Misalnya, wanita yang mengenakan baju, tapi ia tetap telanjang. Hal itu berarti bahwa meskipun seorang wanita telah memakai baju, tetapi terbuat dari kain yang tipis, ia tetap menampakkan warna kulit dan lekuk tubuhnya. Yang demikian itu dilarang oleh agama. Sungguh disayangkan bahwa wanita zaman kini lebih suka berpenampilan seksi daripada menutup auratnya. Ketika kita berjalan di keramaian, seperti di mal, pasar, dan lain-lain, niscaya kita akan menemukan wanita-wanita yang mengumbar auratnya. Banyak sekali wanita yang memakai rok ketat dan mini, memakai celana ketat kecil di bagian bawahnya, memakai kaos pendek, dan lain-lain. Kita tidak perlu heran jika di negara kita ternyata banyak wanita muslim yang terjerumus ke dalam budaya sekuler baca budaya penampilan seksi.Budaya ini sudah terjadi secara merata di seluruh penjuru bumi, tak terkecuali di daerah negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, seperti Indonesia. Sungguh disayangkan pula bahwa wanita muslim yang terjebak ke dalam budaya berpenampilan seksi ini, sadar atau tidak, telah mengerjakan pekerjaan yang sangat dilarang oleh agama. Mereka secara terang-terangan membuka auratnya. Padahal, aurat itu dilarang untuk dipertontonkan atau ditunjukkan kepada orang lain. 1. Pengertian Busana MuslimBusana muslim adalah busana atau pakaian yang seharusnya dikenakan oleh umat Islam, baik itu wanita muslimah ataupun laki-laki muslim dalam setiap aktivitas sehari-hari, baik kegiatan resmi maupun santai, seperti rekreasi, jalan sehat, aktivitifas sehari-hari. Artinya bahwa selama ini ada anggapan bahwa busana muslim hanya dipakai ketika menghadiri majelis taklim, majelis zikir, hari besar keagamaan, seperti Idulfitri, Iduladha, memperingati hari-hari besar Islam atau ketika pergi ke masjid atau syarat busana atau berpakaian muslim adalah sebagai Menutupi auratAurat secara makna adalah bagian tubuh yang haram dilihat, karena itu harus ditutupi. Menurut Islam, aurat bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan berdasar pada firman Allah al-Ahzab/3359 yang berbunyiيَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا Artinya “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Kata “mengulurkan” dalam ayat ini, ditafsirkan dengan menutupi seluruh tubuh. Jilbab dapat diartikan sebagai selendang yang menutupi kepala sampai leher dan dada. Sementara, ulama yang berpendapat bahwa wanita tidak wajib menutup wajah serta telapak tangannya berdasar pada an-Nur/24 31وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ Artinya “…dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali yang biasa terlihat…”Kata “yang biasa nampak dari padanya” itu diartikan sebagai wajah dan dua telapak tangan. Jadi, batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun batasan aurat laki-laki berbeda dengan batasan aurat untuk wanita. Bagi laki-laki batasan auratnya cukup sebatas pusar sampai Pakaian yang tidak mengundang syahwatBusana atau pakaian yang dikenakan boleh sebagai hiasan, tetapi bukan sebagai alat mengundang perhatian lawan jenis. Jadi, hakikat berbusana adalah menutup aurat dan melindungi seseorang dari cuaca panas dan dingin meskipun tidak melupakan unsur keindahan. c. Tidak transparanBahan yang dipakai berbusana adalah tidak boleh transparan atau tembus pandang karena fungsi berpakaian dalam Islam adalah untuk menutup Saw. bersabda, yang artinya “Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat satu kaum mencambuk orang-orang dengan cambuk seperti ekor sapi, dan satu golongan kaum wanita yang berpakaian, tetapi telanjang, memberitahukan memperlihatkan kepada orang lain perilaku mereka yang tercela, menyimpang dari ketaatan kepada Allah, serta dari apa yang wajib mereka jaga, rambut mereka itu laksana punuk unta yang berjalan miring. Mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium aromanya, padahal semerbak surga bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian” Muslim d. Harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak memperlihatkan lekukan tubuh yang penjelasan hadis berikut Saw. memberiku baju Quthbiyyah yang tipis, hadiah dari Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada istriku. Nabi Saw bertanya kepadaku Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyyah?” Aku menjawab “Aku pakaikan baju itu untuk istriku.” Nabi Saw lalu bersabda “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyyah itu, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.” al-Baihaqi, Ahmad, Abu Dawud dan Adh-Dhiyae. Tidak diberi wewangian atau parfum yang baunya sangat mencolok, khususnya bagi wanita, karena perbuatan tersebut dapat mengundang Tidak menyerupai laki-laki atau sebaliknyaBusana atau pakaian serta hiasan yang dikenakan oleh laki-laki tidak menyerupai pakaian atau hiasan yang biasa dikenakan oleh wanita. Begitu juga sebaliknya, wanita tidak boleh menyerupai pakaian dan hiasan yang dipakai laki-laki. g. Bukan busana atau pakaian syuhrah Pakaian syuhrah merupakain pakaian yang dikenakan dalam rangka untuk mencari sensasi sehingga tenar dan pemakainya dikenal orang. h. Bukan untuk tabarruj Tabarruj adalah memperlihatkan hiasan dan keindahan dirinya, serta apapun yang wajib ditutupi agar tidak mengundang fitnah. i. Bukan kain sutra bagi laki-laki Telah ditetapkan dalam hadis Nabi Muhammad Saw. bahwasanya untuk laki-laki haram hukumnya memakai pakaian dari kain sutra. “Boleh bagi wanita dari umatku dan haram bagi pria dari umatku.” Tirmidzi, Nasa’i, dan Abu Dawud. 2. Tujuan Berbusana atau Berpakaian dalam Ajaran IslamBerbusana atau berpakaian sesuai dengan aturan Islam merupakan bukti ketaatan seorang hamba kepada Allah. Adapun tujuan berpakaian sesuai aturan Islam adalaha. Menutup aurat dan sebagai perhiasan Allah Berfirman dalam al-A’raf/7 26 yang berbunyi يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ Artinya “Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.” b. Memelihara diri dari panas matahari dan dinginnya cuacaAllah Berfirman Swt. dalam an-Nahl/16 81 وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّمَّا خَلَقَ ظِلَٰلٗا وَجَعَلَ لَكُم مِّنَ ٱلۡجِبَالِ أَكۡنَٰنٗا وَجَعَلَ لَكُمۡ سَرَٰبِيلَ تَقِيكُمُ ٱلۡحَرَّ وَسَرَٰبِيلَ تَقِيكُم بَأۡسَكُمۡۚ كَذَٰلِكَ يُتِمُّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تُسۡلِمُونَ Artinya “Dan Allah menjadikan tempat bernaung bagimu dari apa yang telah Dia ciptakan, Dia menjadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas dan pakaian baju besi yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri kepada-Nya.” c. Sebagai bagian dari ibadah Allah Swt. berfirman dalam al-A’raf/7 31 yang berbunyi ۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ Artinya “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” d. Menghindari diri dari godaan setan Allah dalam al-A’raf/7 27 yang berbunyiيَٰبَنِيٓ ءَادَمَ لَا يَفۡتِنَنَّكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ كَمَآ أَخۡرَجَ أَبَوَيۡكُم مِّنَ ٱلۡجَنَّةِ يَنزِعُ عَنۡهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوۡءَٰتِهِمَآۚ إِنَّهُۥ يَرَىٰكُمۡ هُوَ وَقَبِيلُهُۥ مِنۡ حَيۡثُ لَا تَرَوۡنَهُمۡۗ إِنَّا جَعَلۡنَا ٱلشَّيَٰطِينَ أَوۡلِيَآءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ Artinya “Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia setan telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”e. Sebagai identitas diri Allah Swt. berfirman dalam al-Ahzab/33 59 yang berbunyi يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا Artinya “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” f. Untuk menggapai rida Allah Swt. Rida Allah Swt. merupakan hal yang paling didambakan orang yang beriman. Berbagai cara pun dilakukan untuk menaati segala aturan Allah Swt., salah satunya adalah dengan menerapkan etika berbusana menurut syariat Islam. 3. Tata Cara Berbusana sesuai dengan Ajaran IslamBagi wanita, hendaklah memakai kerudung/ jilbab yang menutup dada dan menutupi seluruh tubuhnya, selain muka dan telapak tangan, kecuali dihadapan mahramnya. Namun demikian, ketika berada di lingkungan mahram, harus tetap terjaga untuk aurat-aurat tertentu karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Lain halnya jika kepada suaminya, keharaman berpakaian ketat, tipis, pendek tidak berlaku lagi. Mengenai model atau mode pakaian, bergantung pada selera masingmasing orang. Pakaian tersebut harus menutup aurat, tidak transparan dan tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis. Oleh karena itu, berbagai busana daerah di Indonesia yang beraneka dapat dikategorikan sebagai busana muslim bila sesuai dengan syariat. Sementara bagi laki-laki, cara berpakaiannya minimal menutupi lutut sampai pusar. Namun demikian, seorang laki-laki dalam berinteraksi pada kehidupan keseharian harus tetap menjaga kesopanan dan kesantunan. 4. Hikmah Mengenakan Busana atau Berpakaian MuslimKepatuhan terhadap aturan Allah Swt. sesungguhnya untuk kebaikan dan kemaslahatan manusia, karena Allah Swt. tidak perlu penghambaan dari manusia. Demikian juga, ketika manusia berupaya untuk mematuhi seruanNya memakai busana sesuai syariat memiliki hikmah. Di antara hikmahnya adalah1 Sebagai bukti keimanan kepada rukun iman yang enam, yakni iman kepada adanya Allah Swt, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Akhir dan qadha dan qadar; 2 Sebagai cara untuk mendapatkan pahala dari Allah Swt., sehingga kelak akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat berupa surga-Nya; 3 Sebagai cara menghindari murka dan laknat Allah Swt. yang menyebabkan seseorang akan menderita kelak di akhirat; 4 Sebagai cara untuk terjaga dari fitnah dan pelecehan seksual; dan 5 Sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam beribadah, sehingga tampak dalam sikap perilaku akhlaknya. 5. Menerapkan Perilaku MuliaMengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Akan tetapi dengan aturan dan syari’at tersebut manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya. Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. 1. Sopan-santun dan ramah-tamahSopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena hal ini merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah saw. adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ditunjukkan oleh Rasulullah saw. bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun. 2. Jujur dan amanah Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang yang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan. 3. Gemar beribadah Beribadah adalah kebutuhan rokhani bagi manusia sebagaimana olahraga, makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Orang yang beriman akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun. 4. Gemar menolong sesama Menolong orang lain pada hakikatnya adalah menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. sematamata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong. 5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Islam adalah agama yang selalu memperhatikan urusan umatnya sekecil apapun hingga ke adab berpakaian. Berpakaian adalah salah satu cara mencerminkan diri dan kepribadian. oleh karena itu, kita perlu memerhatikan adabnya sebagaimana juga telah diatur dalam agama islam. Untuk itu, langsung saja kita simak beberapa adab berpakaian menurut islam dalam ulasan berikut ini 6 Adab Berpakaian Sesuai Syariat Islam1. Berdoa Sebelum Berpakaian2. Menutup Aurat3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis4. Memulai Dari Sebelah Kanan5. Tidak Menyerupai Orang Kafir6. Tidak Memakai Pakaian TransparanYuk, Subscribe Sekarang Juga!Related posts 1. Berdoa Sebelum Berpakaian Sumber Islam selalu menganjurkan kita selalu berdoa dalam setiap kegiatan. Bahkan, untuk urusan berpakaian pun sudah disiapkan doanya. Bacaan doa Sebelum mengenakan pakaian adalah sebagai berikut Bismillaahi, Alloohumma innii as-aluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahuu wa’a’uu dzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahuu Artinya “Dengan nama-Mu ya Allah aku minta kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang ada padanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang ada padanya.” Baca Juga 5 Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab yang Trendy dan Fashionable 2. Menutup Aurat sumber Adab berpakaian yang merupakan salah satu prinsip utama dan sangat dasar adalah sebisa mungkin mengenakan pakaian yang menutup aurat Definisi Aurat sendiri berbeda antara laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki adalah berada di antara pusar hingga lutut. Sedangkan aurat perempuan ada pada seluruh badan kecuali kedua telapak tangan serta wajahnya. Perintah untuk menutup aurat ini sudah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa yakni terdapat dalam surah al-A’raf ayat 22 yang berbunyi “Maka syaitan membujuk keduanya untuk memakan buah itu dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga.” Selanjutnya ada pada surat Al Ahzab ayat 59 bahwasanya Allah Ta’ala berfirman يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” QS. Al Ahzab 59. Baca Juga Intip! 5 Desain Busana Muslim yang Trendy dan Fashionable 3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis sumber Adab selanjutnya dalam berpakaian adalah tidak boleh menyerupai lawan jenis dalam bertingkah-laku, dan termasuk juga berpakaian. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadist Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, bahwa لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki”HR. Bukhari no. 5885. Maka dari itu, selalu pertimbangkan jenis pakaian yang akan Anda gunakan, agar tidak menyerupai lawan jenis. Saat akan memakai pakaian dan melakukan segala urusan, hendaknay untuk mendahulukannya dari sebelah kanan. Seperti pada riwayat Aisyah RA bahwa ia berkata “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” HR. Bukhari no. 168. 4. Memulai Dari Sebelah Kanan sumber Ketika berpakaian, Hendaknya memulai memakainya dari sebelah kanan terlebih dahulu. Sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” HR. Bukhari no. 168. 5. Tidak Menyerupai Orang Kafir sumber Selanjutnya adalah tidak menggunakan pakaian yang menyerupai orang kafir. Pakaian tersebut bisa menyerupai orang kafir apabila suatu pakaian menjadi ciri khas dari orang kafir. Hal ini sebagaimana bdullah bin Umar RA berkata bahwa bahwa Rasulullah SAW Bersabda “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di Umdatut Tafsir, 1/152. 6. Tidak Memakai Pakaian Transparan sumber Jangan sampai umat muslim memakai pakaian yang tembus pandang karena justru akan memperlihatkan bentuk tubuh. Gunakanlah bahan yang cukup tebal. Sebagaimana hal ini ada dalam sebuah Hadist riwayat Imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim no 2128 bahwa Yuk, Subscribe Sekarang Juga! Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ”Dua jenis manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” Demikianlah ulasan mengenai adab berpakaian dalam islam. Hendaknya kita bisa menaatinya sesuai yang anjuran dalam syariat islam. Untuk membaca artikel menarik lainnya, Anda bisa mengunjungi situs blog Evermos Related posts Di dalam Islam diajarkan agar berpenampilan dengan tidak berlebihan. Salah satu yang harus diperhatikan dalam penampilan adalah cara berpakaian. Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ma'arif di Natar, Lampung, al-Habib Ahmad Ghazali Assegaf, mengatakan bahwa secara umum pakaian diperbolehkan dalam Islam tanpa ada batasan bentuk atau modelnya. Akan tetapi, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berpakaian yang sesuai dengan tuntunan dalam Islam. Adab berpakaian dalam Islam yang paling utama, di antaranya adalah harus menutup aurat. Ia mengatakan, menutup aurat maknanya tidak sekadar bahwa aurat tersebut tertutup dari pandangan. Akan tetapi, tidak diperbolehkan berpakaian yang bisa menggambarkan lekuk tubuh seseorang secara jelas. Selanjutnya, Habib Ahmad mengatakan tidak boleh berpakaian atau berpenampilan yang menyerupai lawan jenis. Misalnya, laki-laki yang memakai pakaian atau berpenampilan seperti perempuan atau pun sebaliknya. "Dalam sebuah hadis dinyatakan, bahwa Rasulullah saw bersabda, bahwa Allah swt melaknat kaum laki-laki yang menyerupai atau bertingkah seperti perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki," kata Habib Ahmad, melalui pesan elektronik kepada Kamis 24/10. Hadits ini diriwayatkan BUkhari, Abu Daud dan Tirmidzi dari Ibnu Abbas ra. Dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Said bin al Musayyib, ia berkata, "Muawiyah ra pernah datang ke Madinah dan berkhutbah di depan kami. Kemudian beliau mengeluarkan seuntai rambut palsu seraya berkata, "Aku tidak pernah melihat orang berbuat semacam ini kecuali orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mengetahuinya dan menamakannya pemalsuan." Selain itu, ia menjelaskan bahwa umat Islam dilarang memakai pakaian yang sukhroh, yakni pakaian yang mengundang perhatian dari orang lain karena tidak umum dipakai di masyarakat bersangkutan. Misalnya, kata Habib Ahmad, pakaian yang dipandang aneh atau mencolok dan atau terlalu mahal atau terlalu begitu jelek, sehingga mengundang perhatian dan omongan orang lain. "Makruh tidak baik memakai pakaian yang tidak umum, sehingga mengundang pandangan tertentu dari orang lain," lanjutnya. Selanjutnya, ia mengatakan tidak boleh memakai pakaian yang mampu memikat lawan jenis dari bentuknya atau sesuatu yang membuat lawan jenis terpancing syahwatnya. Selain itu, ia menuturkan, tidak diperbolehkan untuk memakai pakaian yang menjadi ciri khas dari kaum atau kelompok manusia atau personal yang dibenci oleh Allah, seperti orang-orang kafir atau fasik. Orang fasik yang dimaksud ialah orang mukmin yang melakukan dosa besar. Dengan demikian, orang Muslim pada dasarnya mesti berbeda dalam berpakaian. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Amr bin al-Ash. Ia mengatakan, "Rasulullah SAW pernah melihat dua lembar pakaianku yang tercelup dengan warna kuning, maka beliau bersabda, "Sesungguhnya ini termasuk dari pakaian orang-orang kafir, maka janganlah engkau memakainya." Dalam riwayat lain, Amru berkata, "Apakah aku harus mencucinya?" Maka Nabi saw menjawab, "Bahkan bakar saja." Dalam buku shahih Bukhari dan Muslim disebutkan, bahwa Umar RA pernah menulis surat kepada kaum Muslimin yang bermukim di negeri Persia. Dalam surat tersebut, beliau berkata, "Jauhilah olehmu hidup bermewah-mewah dan memakai pakaian orang-orang Musyrik." Sementara bagi perempuan, Allah memerintahkan agar Muslimah memakai jilbab. Hal itu seperti ditegaskan dalam Alquran surah al-Ahzab ayat ke-59. Kiki Sakinah

jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah